Selasa, 08 Desember 2009

Kerang Mutiara


Mutiara tidaklah asing bagi kita semua. Mutiara merupakan salah satu perhiasan yang banyak disukai oleh wanita. Harganyapun tidak murah. Mutiara diambil dari alam berasal dari binatang jenis kerang-kerangan. Mutiara ini hasil dari biomineralisasi kerang filum Mollusca. Mutiara terbentuk karena ada benda asing dalam tubuh kerang. Jenis-jenis kerang yang menghasilkan mutiara antara lain :
1. Pinctada maxima.
2. Pinctada margaritifera.
3. Pinctada fucata.
4. Pteria penguin.


Nelayan pencari kerang menggunakan peralatan selam. Kerang mutiara banyak berada di perairan yang tenang, arus dan ombak tidak terlalu kuat dan kaya akan makanan kerang.



Kerang berada di dasar laut yang berpasir dan sedikit berlumpur, atau melekat di karang. Pencarian dari alam agak sulit didapat. Oleh sebab itu sekarang banyak perusahaan yang menternakkan kerang. Dalam peternakan, dapat dihasilkan bibit yang bagus. Kerang mutiara banyak dibudidayakan di daerah Seram, Ambon, Lombok dan sekitarnya.



Nelayan kadang-kadang tidak mendapatkan mutiara di dalam kerang. Apabila tidak mendapat kerang yang berisi mutiara, nelayan bisa menjual kerang tersebut kepada perusahaan pembudi daya kerang untuk dijadikan induk.

Budidaya kerang mutiara.

Lokasi pembudidayaan harus terlindung dari ombak, angin dan kaya akan makanan kerang.



Kerang tersebut ditempatkan dalam semacam rumpon. Rumpon ini dibuat seperti rakit yang ditempatkan di atas drum sehingga bisa mengapung. Tempat ini harus bebas dari pencemaran, karena kerang mutiara sangat rentan terhadap perubahan kondisi perairan .



Untuk dapat memproduksi mutiara kerang harus mencapai umur 1 sampai 1,5 tahun. Kerang-kerang tersebut ditempatkan dalam rak-rak kerang dan ditenggelamkan ke dalam laut dengan kedalaman 5 – 6 meter. Kerang secara berkala diangkat untuk dibersihkan dari siput, lumut dan hewan-hewan lain yang menempel, sehingga pertumbuhannya tidak terganggu.



Dalam pertumbuhannya kerang juga diperiksa menggunakan sinar X untuk melihat kondisi inti. Apabila inti kerang hilang maka kerang tersebut disisihkan kemudian diberi inti. Kerang juga harus sering di balik karena apabila tidak dibalik, mineral yang melapisi inti tidak akan mendapatkan bentuk yang bulat sempurna sehingga mempengaruhi harga jual.


Pemanenan mutiara dilakukan setelah 1, 5 sampai 2 tahun sejak pemasangan inti.












Penangkaran Kerang Mutiara.


Sebelum dipijahkan kerang harus dipuasakan selama 1 hari . Setelah itu kerang direndam di air hangat dengan suhu 40 derajat Celsius. Setelah perendaman kerang betina akan mengelurkan telurny a dan kerang jantan mengeluarkan sperma yang bentuknya seperti kabut.





Peletakan inti di dalam tubuh kerang.




Kemudian kerang disatukan dalam satu bak agar terjadi pembuahan. Telur-telur tersebut akan menetas setelah 18 jam.



Setelah menetas akan menjadi larva yang hanya dapat dilihat dengan mikroskop. Larva tersebut disaring kemudian dipindahkan ke dalam bak tersendiri. Kerang-kerang tersebut diberi makan seperti di habitat aslinya, yaitu plankton.


Setelah cukup besar kerang tersebut ditempatkan di dalam rak-rak dan diletakkan di laut. Pemilihan tempat tentunya dipilih ditempat yang kaya akan plankton .


Rak tersebut dibiarkan sampai berumur 1,5 tahun dimana kerang tersebut siap untuk dimasuki inti. Inti tersebut didatangkan dari Amerika Serikat atau Jepang. Bersamaan dengan pemasukan inti dimasukkan juga saebo yang berfungsi untuk merangsang kerang mengeluarkan pelapisnya. Rak-rak tersebut diberi pelindung dari predator antara lain: kepiting, ikan, dan keong.




Pelindung rak kerang tersebut seminggu sekali harus dibersihkan dari kotoran. Rak-rak tersebut harus dibalik agar bisa mendapatkan bentuk mutiara yang bulat sempurna. Warna mutiara bermacam-macam tergantung kulitnya. Ada yang berwarna putih, kuning keemasan dan ada juga yang berwarna hitam. Setelah 1,5 tahun kerang siap panen.





Pengirisan daging kerang digunakan untuk saebo.









Pembuatan saebo












Pengambilan mutiara dari dalam tubuh kerang.













Mutiara yang telah siap dipasarkan.








Dari berbagai sumber.

Jumat, 04 Desember 2009

Kora-kora


Kora kora atau coracora disebut juga Belang adalah perahu tradisional Kepulauan Maluku. Bentuknya seperti sampan dengan panjang kira-kira 10 meter dan sangat sempit mirip dengan perahu Naga Cina. Kora-kora digunakan sebagai perahu dagang maupun sebagai kapal perang Kora-kora yang lebih besar digunakan sebagai kapal perang.

Penggunaan sebagai kapal perang misalnya yang merupakan armada perang rakyat Banda. Di bagian dalam belang dipancangkan bendera-bendera adat dari kampung adat belang tersebut berasal. Selain itu juga, pada bagian depan dan belakang belang, dihias pula dengan bendera.Kora-kora pernah digunakan dalam peperangan dengan Belanda di Kepulauan Banda pada abad ke-17.


Jumlah pendayung belang yaitu 30 – 40 orang, ditambah dengan seorang juru mudi dan seorang natu (navigator). Di bawah masing-masing bendera yang terpancang berdiri satu orang, yaitu ketua adat dan kapitan.
Kora – kora atau Belang sekarang digunakan untuk menyambut para tamu yang berkunjung ke Kepulauan Banda. Selain itu juga, sering di adakan perlombaan Belang antar kampung adat

Selasa, 24 November 2009

ILLEGAL FISHING



Illegal fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang tidak legal, tidak sah , haram, menyalahi aturan baik dari segi peralatan ataupun segi perundang-undangan. Kegiatan illegal fishing banyak dilakukan oleh nelayan-nelayan asing misalnya dari Vietnam, Thailand dan Phillipina. Akibat dari illegal fishing ini menurut data yang ada Indonesia kehilangan 6 juta ton ikan atau setara 30 triliun rupiah per tahun. Bayangkan, apabila hal ini diambil oleh nelayan kita , maka jelas nelayan kita akan lebih sejahtera.
Mengapa terjadi illegal fishing ? Banyak factor yang mempengaruhinya antara lain lemahnya peraturan peraturan yang diterapkan kepada kapal-kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia. Seharusnya kita bisa bertindak seperti yang dilakukan Australia. Yang kedua lemahnya pengawasan karena keterbatasan kapal-kapal patrol untuk memantau zona penangkapan ikan atau fishing ground dalam wilayah ZEE kita.
Kapal asing mempunyai kemampuan dan mesin yang jauh lebih besar serta mungkin, teknologi yang lebih maju dibandingkan dengan nelayan kita .Pencurian yang dilakukan oleh nelayan asing dilakukan terhadap ikan-ikan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Oleh sebab itu kondisi nelayan kita tidak berangsur menjadi baik .
Di samping kapal asing, ada juga kapal nelayan kita sendiri yang melakukan illegal fishing, misalnya dengan penggunaan trawl atau pukat harimau yang mempunyai dampak merusak ekologi laut, penggunaan bom ikan, dan penggunaan bahan-bahan kimia beracun untuk mendapatkan ikan.
Langkah-langkah untuk mengatasi illegal fishing di antaranya :
1. Perbaikan regulasi atau pengaturan terhadap kapal-kapal asing. Diupayakan ada penegakan hukum yang lebih baik sehingga dapat menimbulkan efek jera terhadap kapal illegal fishing.
2. Patroli oleh penegak hukum di Indonesia dengan serius dan secara terus menerus. Apabila hal ini dilakukan maka kesejateraan nelayan kecil akan meningkat. Menurut pengalaman, kata sekjen DKP : dengan adanya operasi di laut Natuna , pendapatan nelayan kita mejadi dua sampai tiga kali lipat dibandingkan sebelum adanya operasi. Ikan –ikan besar yang ditangkap nelayan asing sebelum adanya operasi, sekarang bisa ditangkap oleh nelayan kita.
3. Harus ada penguatan terhadap armada penangkapan ikan nasional. Terutama di bidang pengadaan kapal yang lebih besar dan teknologi yang lebih maju. Lemahnya nelayan di bidang permodalan menyebabkan nelayan tidak bisa berkembang. Diharapkan ada bank yang mau membantu nelayan dalam bidang permodalan. Tentunya dalam hal ini pemerintah bisa membantu dengan mengeluarkan peraturan kepada bank untuk mau terjun ke sector nelayan.
4. Mencukupi kebutuhan dasar nelayan di antaranya BBM.
5. Sarana dan prasarana : adanya tempat pendaratan ikan, tempat pelelangan ikan, cold storage . Apabila kebutuhan nelayan dapat dipenuhi dengan mudah secara otomatis kesejahteraan nelayan akan meningkat, sehingga bisa mengadakan ekspansi usahanya.
6. Diadakan upaya penyadaran terhadap nelayan kita agar tidak menggunakan alat-alat tangkap ikan yang bisa merusak ekologi dan bisa merusak siklus kehidupan ikan, sehingga sumber penghidupan nelayan bisa tetap terjaga.

Rabu, 14 Oktober 2009

Kapal Pukat

Kapal Pukat adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan. Adapun jenis dan ukurannya bermacam-macam. Demikian juga alat tangkapnya .

PENANGKAPAN IKAN LAUT
ALAT TANGKAP IKAN
Banyaknya jenis ikan dengan segala sifatnya yang hidup di perairan yang lingkungannya berbeda-beda, menimbulkan cara penangkapan termasuk penggunaan alat penangkap yang berbeda-beda pula. Adalah juga sifat dari ikan pelagis selalau berpindah-pindah tempat, baik terbatas hanya pada suatu daerah maupun berupa jarak jauh seperti ikan tuna dan cakalang yang melintasi perairan beberapa negara tetangga Indonesia.
Setiap usaha penangkapan ikan di laut pada dasarnya adalah bagaimana mendapatkan daerah penangkapan, gerombolan ikan, dan keadaan potensinya untuk kemudian dilakukan operasi penangkapannya. Beberapa cara untuk mendapatkan kawasan ikan sebelum penangkapan dilakukan menggunakan alat bantu penangkap yang biasa disebut rumpin dan sinar lampu. Kedudukan rumpon dan sinar lampu untuk usaha penangkapan ikan di perairan Indonesia sangat penting ditinjau dari segala aspek baik ekologi, biologi, maupun ekonomi. Rumpon digunakan pada siang hari sedangkan lampu digunakan pada malam hari untuk mengumpulkan ikan pada titik/tempat laut tertentu sebelum operasi penangkapan dilakukan dengan alat penangkap ikan seperti jaring, huhate dsb.
Dilihat dari segi kemampuan usaha nelayan, jangkauan daerah laut serta jenis alat penangkapan yang digunakan oleh para nelayan Indonesia dapat dibedakan antara usaha nelayan kecil, menengah, dan besar. Dalam melakukan usaha penangkap ikan dari tiga kelompok nelayan tersebut digunakan sekitar 15 s/d 25 jenis alat penangkap yang dapat dibagi dalam empat kelompok sebagai berikut.


1 Pukat Payang termasuk lampara, Pukat pantai, Pukat cincin
2 Jaring Jaring insang hanyut, Jaring insang lingkar, Jaring klitik, Jaring trammel
3 Jaring Angkat Bagan Perahu, Bagan Tancap, Bagan Rakit, Serok, Bondong dan banrong
4 Pancing Rawi tuna, Rawai hanyut selain, Rawai tetap, Huhate, Pancing tonda, Pancing tangan-hand lin

Penjelasan Singkat tentang Alat Penangkap Ikan Laut

Pukat cincin harus berbentuk selembar jaring yang terdiri dari sayap dan pembentuk kantong. Keberhasilan pengoperasian pukat cincin dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu ketepatan melingkari gerombolan ikan, kecepatan tenggelam pemberat dan kecepatn penatikan tali kolor. Pengaturan jaring harus tepat dan cepat sehingga gerombolan atau kawanan ikan tidak punya kesempatan untuk keluar dari lingkaran jaring.
Payang mempunyai bentuk terdiri dari sayap, badan dan kantong, dua buah sayap yang terletak di sebelah kanan dan kiri badan payang, setiap sayap berukuran panjang 100-200 meter, bagian badan jaring sepanjang 36-65 meter dan bagian kantong terletak di belakang bagian badan payang yang merupakan tempat terkumpulnya hasil tangkapan ikan adalah sepanjang 10-20 meter
Jaring insang hanyut yang digunakan harus mempunyai spesifikasi yang terdiri dari lima faktor utama, yaitu daya apung jaring harus lebih besar dari pada daya tenggelamnya, warna jaring yang baik adalah hijau sampai biru muda, benang yang digunakan adalah nylon benang ganda atau tunggal. Besar mata jaring adalah 2,5-3,0 inci yang dipasang pada tali ris atas dengan koefisien pengikatan 30-40%
Jaring lampara mirip jaring payang yaitu terdiri dari sayap kiri dan kanan di samping kantong. Jaring tersebut dilengkapi dengan sebuah cincin dari besi berdiameter sekitar 2 meter. Kantong lampara lebih cenderung menggelumbung agar ikan pelagis kecil yang ditangkap tidak mudah mati (ikan umpan hidup)

Jaring angkat adalah jaring yang diturunkan di laut dan diangkat secara vertikal ke atas pada saat gerombolan ikan ada di atas jaring tersebut. Jaring angkat ditempatkan di beberapa jenis bagan di laut atau dioperasikan dari perahu kecil maupun langsung oleh para nelayan dekat pantai. Berdasarkan bentuk dan cara pengoperasian ada beberapa macam jaring angkat maupun jaring dorong, misalnya bagan tancap (stationary), bagan rakit, bagan perahu, kelong Betawi, serok, jaring rajungan dan kepiting, Bondong dan banrong. Pecak dan Anco, jaring dorong, sodo biasa, sodo perahu, sodo sangir, siru, siu, songko dan seser.

Dogol, cantrang, dapang, potol, payang alit bentuk alat penangkap tersebut mirip payang tetapi ukuran lebih kecil. Dilihat dari fungsi dan hasil tangkapannya ia menyerupai cicncin pukat (trawl), yaitu untuk menangkap ikan demersal dan udang.
Jaring Penggiring adalah jaring yang dioperasikan sedemikian rupa, yaitu dengan melakukan penggiringan atau menghalau ikan-ikan agar masuk jaring atau menggerakkan jaring itu sendiri dari tempat yang agak dalam ke tempat yang lebih dangkal untuk kemudian dilakukan penangkapan ikan. Jaring penggiring atau drive-innet dapat terdiri dari jaring sayap dan jaring kantong, dapat juga berbentuk segi tiga atau segi empat lengkap dengan jaringan kantong. Jenis-jenis drive in-net yang terkenal di Indonesia adalah :muroami, soma malalugis, jaring kalase, jaring klotok, jaring saden, pukat rarape, ambai, pukat rosa, dan talido.
Alat pancing terdiri dari dua komponen utama, yaitu tali dan mata kail. Jumlah mata yang terdapat pada tiap perangkat pancing bisa tunggal maupun ganda, bahkan banyak sekalli (beberapa ratus mata kail) tergantung dari jenis pancingnya. Selain dua komponen utama tali dan mata pancing, alat pancing dapat dilengkapi dengan komponen lainnya, misalnya tangkai (pole), pemberat, pelampung dan kili-kili (swivel). Pada umumnya mata pancing diberikan umpan baik dalam bentuk mati maupun hidup atau umpan tiruan. Banyak mavam alat pancing digunakan oleh para nelayan, mulai dari bentuk yang sederhana sampai dalam bentuk ukuran skala besar yang digunakan untuk perikanan industri.

Selamat Datang Pukat Harimau
Kamis, 10-04-2008 16:03:04 oleh: bajoe

Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kelautan, berencana mengijinkan penggunaan pukat harimau (trawl) di seluruh perairan Indonesia. Ini adalah kabar buruk bagi dunia kelautan dan lingkungan hidup.
Pukat harimau adalah metode menangkap ikan dengan cara membabi buta. Biasanya menggunakan beberapa perahu/kapal dengan jaring yang sangat lebar, panjang dan dalam. Sehingga area tangkapan ikan pun lebih luas, lebih banyak ikan yang ditangkap dalam waktu singkat. Tentu ini secara ekonomi adalah efisien dan efektif.
Namun efek dari jaring pukat harimau itu, banyak juga ikan kecil-kecil maupun ikan yang tidak bisa dikonsumsi ikut tertangkap. Ikan-ikan yang tidak berguna ini biasanya mati begitu saja dan dibuang kembali ke laut. Di sinilah efek negatif jaring pukat harimau, sangat kuat untuk merusak lingkungan.
Dan sebenarnya dalam jangka panjang akan merugikan kepentingan ekonomi bangsa juga. Karena penggunaan pukat harimau ini, maka banyak ikan-ikan kecil yang ikut mati terjaring. Akibatnya pada kurun waktu tertentu, ikan-ikan tersebut akan habis karena tidak sempat regenerasi dengan alami. Sebagian pengguna pukat harimau ini adalah nelayan asing. Buat mereka tidak masalah, karena bila di perairan Indonesia sudah kosong ikan, dapat pindah ke perairan lain. Tinggal nelayan kita yang gigit jari.
Di beberapa negara penggunaan pukat harimau atau trawl ini sudah dilarang. Indonesia sebenarnya juga sudah melarang penggunaan pukat harimau sejak tahun 1980 , lewat Keppres 39/1980. Meskipun sudah ada larangan, tapi kenyataan di lapangan, masih ada saja kapal nelayan modern yang mencuri-curi menggunakan pukat harimau ini.
Nah, menurut rekomendasi dari Bappenas, daripada dilarang-larang tetapi kenyataannya masih ada nelayan yang menggunakan pukat harimau, maka sebaiknya diperbolehkan saja. Bappenas meneliti ada 6 daerah nelayan yang masih menggunakan pukat harimau, meski dilarang, yaitu Nunukan, Tegal, Padang, Bagan Siapi-api, Pekalongan, dan Cilacap.
Rekomendasi Bappenas inilah yang menjadi dasar Departemen Kelautan untuk mengijinkan penggunaan pukat harimau. Sekarang sedang diupayakan untuk mencabut atau merevisi Keppres 39/1980 di atas.
Ada alasan lain dari Departemen Kelautan yang hendak membuka ijin penggunaan pukat harimau ini. Aku kutipkan dari harian Kontan, 10 April 2008 :
Izin operasi pukat harimau di daerah perbatasan sekaligus untuk menjaga wilayah perbatasan, "Bila mengandalkan petugas perairan, tidak bisa setiap hari mondar mandir di wilayah tersebut,"kata Soen'an Hadi Poernomo, Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi Departemen Kelautan dan Perikanan.
Rasanya ini kebijakan yang aneh. Ketidakmampuan aparat keamanan menjaga wilayah perbatasan di laut, kok kemudian dibebankan pada nelayan? Kompensasinya boleh tangkap ikan sesukamu. Lalu karena selama ini sering terjadi pelanggaran pukat harimau, maka rekomendasi Bappenas kok malah minta Keppresnya direvisi? Bukankah semestinya minta penambahan aparat untuk menjaga perbatasan maupun menangkap nelayan yang menggunakan pukat harimau?
Para menteri pembantu Presiden SBY akhir-akhir ini memang sering aneh logika berpikirnya. Ada penelitian dari IPB soal susu formula tercemar, Menkesnya malah meradang di televisi, menuduh penelitinya tidak benar. Ada film Fitna dari negeri Belanda yang menghina agama, malah situs-situs yang menayangkan diblokir oleh Menteri Komunikasi dan Informasi. Sekarang soal kelautan, karena peraturan sering dilanggar nelayan maka akan dibebaskan penggunaan pukat harimau oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi.

SET NET SEBAGAI ALTERNATIF ALAT TANGKAP IKAN HEMAT ENERGI
Januari 1, 2008 in tekno-alat tangkap
27/04/07 – Lain-lain: Artikel-dkp.go.id
Pada saat ini nelayan dan pengusaha perikanan tangkap dipusingkan dengan harga bahan bakar minyak yang cukup tinggi dan ditambah lagi semakin sulit atau jauh mencari daerah penangkapan ikan. Dengan keadaan seperti ini tentu sangat diperlukan untuk mencari alternatif jenis alat tangkap yang pengopeasiannya hemat energi (bahan bakar minyak) dimana set net kemungkinan dapat dikembangkan. Set net atau sero jarring adalah sejenis alat tangkap ikan bersifat menetap dan berfungsi sebagai perangkap ikan dan biasanya dioperasikan di perairan pantai. Ikan umumnya memiliki sifat beruaya menyusuri pantai, pada saat melakukan ruaya ini kemudian dihadang oleh jaring set net kemudian ikan tersebut tergiring masuk ke dalam kantong. Ikan yang telah masuk ke dalam kantong umumnya akan mengalami kesulitan untuk keluar lagi sehingga ikan tersebut akan mudah untuk ditangkap dengan cara mengangkat jarring kantong. Satu unit set net terdiri dari beberapa bagian yakni penaju (leader net), serambi (trap/play ground), ijeb-ijeb (entrance) dan kantong (bag/crib).
Jenis alat tangkap set net banyak dioperasikan oleh nelayan di Jepang sejak ratusan tahun yang lalu dengan berbagai ukuran yakni kecil, sedang, dan besar. Set net berukuran kecil umumnya dengan panjang penaju kurang dari 500 m dipasang pada kedalaman perairan kurang dari 20 m, sedang yang berukuran besar memiliki panjang penaju antara 4000-5000 m dan dipasang pada perairan dengan kedalaman antara 30 – 40 m. Berbagai jenis ikan yang tertangkap oleh set net di Jepang antara lain: sardine, ekor kuning, salmon, dan tuna. Produksi perikanan dari hasil tangkapan set net di Jepang dapat mencapai 3 % dari produksi total dari hasil tangkapan perikanan laut.
Di Indonesia terdapat berbagai jenis alat tangkap sejenis set net seperti jermal, sero, ambai, belat dan perangkap lainnya. Perbedaan jenis alat tangkap ini dengan set net adalah bahan yang digunakan yakni sebagian besar dari bambu, kecuali bagian kantong yang terbuat dari jaring. Jenis ikan yang tertangkap juga berbeda dimana alat tangkap perangkap (trap) di Indonesia umumnya menangkap jenis ikan demersal seperti layur, petek dan sebagian jenis ikan pelagis seperti sardine dan tembang. Namun pada prinsipnya hampir sama yakni menghadang ruaya ikan kemudian diarahkan masuk ke dalam perangkap/trap dan akhirnya ke kantong.
Uji Coba Set Net di Indonesia
Perikanan set net di Indonesia baru dalam taraf penelitian atau uji coba dan belum dikembangkan oleh nelayan secara komersial. Uji coba alat set net pertama kali dilakukan oleh Balai Riset Perikanan Laut/Balai Penelitian Perikanan Laut di perairan Pacitan Jawa Timur pada tahun 1981. Pada tahun yang sama dilakukan juga uji coba di perairan Bajanegara Banten, kemudian diikuti uji coba di Prigi Jawa Timur pada tahun 1982 dan di perairan Selat Sunda, Banten pada tahun 1990 dan 1993. Set net yang diujicoba berukuran relatif kecil dengan panjang penuju antara 100-300 m dan dipasang di perairan pantai dengan kedalaman kurang dari 10 m.
Pada saat uji coba dilakukan penangkatan hasil tangkapan ikan dari kantong setiap hari. Rata-rata hasil tangkapan ikan berkisar antara 20-30 kg/angkat. Hasil tangkapan tertinggi pernah mencapai 100 kg/angkat pada saat dilakukan uji coba di Pacitan. Jenis ikan yang tertangkap saat itu didominasi oleh ikan demersial yang beruaya mengikuti pergerakan pasang surut seperti ikan layur, petek, mata besar dan sebagian ikan pelagis sejenis sardine.
Selanjutnya kegiatan ujicoba set net juga dilakukan oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap di perairan Sorong Papua Barat pada tahun 2006. Tipe set net yang diujicoba hampir sama dengan uji coba sebelumnya namun memiliki ukuran yang lebih besar (penaju sekitar 500 m) dan dipasang di perairan yang lebih dalam (lebih dari 20 m).
Kelebihan dan Kelemahan Set Net
Kelebihan
• Hemat bahan bakar karena alat dipasang menetap sehingga kapal tidak perlu berlayar jauh untuk mencari daerah penangkapan.
• Jaring set net yang terpasang di laut dapat digunakan sebagai tempat berlindung (shelter) ikan-ikan yang berukuran kecil sehingga tidak dimakan predator.
• Hasil tangkapan ikan relatif segar/masih hidup dan dapat diangkat/diambil sesuai dengan kebutuhan pasar.
• Mudah dipindahkan dibanding dgn jenis trap yang ada di Indonesia.
• Sangat sesuai untuk pengembangan usaha perikanan skala menengah kebawah.
Kelemahan
• Hasil tangkapan set net sangat tergantung pada ruaya ikan sehingga untuk memasang set net harus diketahui jalur ruaya ikan terlebih dulu.
• Jika digunakan penaju (lead net) cukup panjang akan mengganggu alur pelayaran kapal dan juga pengoperasian alat tangkap lain.
• Tidak semua ikan tertangkap di dalam kantong, kadang-kadang tertangkap juga secara “gilled or entangled” di bagian penaju (lead net) atau serambi (trap net) terutama yang menggunakan bahan jarring sehingga diperlukan pekerjaan tambahan untuk memeriksa bagian tersebut.
• Jaring harus sering dibersihkan terutama bagian kantong karena banyak ditempeli oleh kotoran dan teritip.
Kemungkinan Pengembangannya
Indonesia terdiri dari ribuan pulau dan memiliki garis pantai sekitar 81.000 km dengan berbagai teluk dan semenanjung. Dengan topografi seperti ini maka wilayah perairan laut Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan perikanan set net. Beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum pemasangan set antara lain: ketersedian sumber daya ikan yang menjadi tujuan penangkapan, pola ruaya ikan yang menjadi tujuan penangkapan, kondisi perairan dimana set net akan dipasang (topografi dasar, keadaan arus, pasang surut, dan gelombang).
Pengembangann alat tangkap set net sebaiknya dilakukan di wilayah perairan Indonesia bagian timur karena disamping alasan sumberdaya ikan yang masih tersedia dan juga apabila dipasang dengan ukuran yang besar tidak terlalu mengganggu arus pelayaran dan pengoperasian alat tangkap lain. Jika dikembangkan di wilayah Indonesia timur tinggal memikirkan bagaimana cara pemasaran hasil tangkapannya.
DR.WUDIANTO
Peneliti pada Pusat Riset Perikanan Tangkap,
Badan Riset Kelautan dan Perikanan
Departemen Kelautan dan Perikanan
Jl. Pasir Putih I Ancol Timur Jakarta Utara
e-mail: wudianto_prpt@indo.net.id

DESTRUCTIVE FISHING DI PERAIRAN PROPINSI SULTRA
Oleh : Mukhtar, A.Pi, M.Si
Nelayan adalah kelompok masyarakat yang bermukim di kawasan pantai umumnya menggantungkan sumber kehidupan dari sektor kelautan dan perikanan. Dalam memanfaatkan sumberdaya kelautan dan perikanan sering kali terjadi eksploitasi secara besar-besaran namun tidak mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan. Persoalannya adalah cara-cara yang dilakukan selama ini seringkali bertentangan dengan prinsip-prinsip tata laksana perikanan yang bertanggungjawab (Code of Conduct for Responsible Fisheries - CCRF). Konkritnya sebagai nelayan tradisional telah melakukan penangkapan ikan dengan cara–cara destructive fishing salah satu bagain dari Illegal Fishing yaitu kegiatan menangkapan ikan yang dilakukan oleh masyarakat/nelayan dengan cara merusak sumberdaya ikan dan ekosistemnya seperti pemboman ikan, penggunaan racun sianida, pembiusan dan penggunaan alat tangkap ikan seperti trawl (pukat harimau) serta mengeksploitasi habitat laut yang dilindungi.
Destructive fishing merupakan kegiatan mall praktek dalam penangkapan ikan atau pemanfaatan sumberdaya perikanan yang secara yuridis menjadi pelanggaran hukum. Secara umum, maraknya destructive fishing disebabkan oleh beberapa faktor ; (1) Rentang kendali dan luasnya wilayah pengawasan tidak seimbang dengan kemampuan tenaga pengawas yang ada saat ini (2) Terbatasnya sarana dan armada pengawasan di laut (3) Lemahnya kemampuan SDM Nelayan Indonesia dan banyaknya kalangan pengusaha bermental pemburu rente ekonomi (4) Masih lemahnya penegakan hukum (5) Lemahnya koordinasi dan komitmen antar aparat penegak hukum.
1. Bentuk Destructive Fishing
Dari hasil pengamatan dan pemantauan yang dilakukan terhadap masyarakat pesisir, nelayan, anggota kelompok masyarakat pengawas, dan pemerintah kelurahan ditemukan beberapa komponen destructive fishing di daerah pesisir perairan Sulawesi Tenggara, yaitu :
1) Menggunakan bahan peledak dan bahan kimia seperti : bom (dengan bahan berupa pupuk (cap matahari, beruang,obor), bius (kalium cianida – KCn) dan Tuba (akar tuba).
2) Penangkapan ikan dengan trawl (pukat harimau).
Destructive fishing dengan Bom





Gambar 1. Penggunaan Bom Untuk Menangkap Ikan
Penggunaan bahan peledak seperti bom dapat memusnahkan biota dan merusak lingkungan, penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di sekitar daerah terumbu karang menimbulkan efek samping yang sangat besar. Selain rusaknya terumbu karang yang ada di sekitar lokasi peledakan, juga dapat menyebabkan kematian biota lain yang bukan merupakan sasaran penangkapan. Oleh sebab itu, penggunaan bahan peledak berpotensi menimbulkan kerusakan yang luas terhadap ekosistem terumbu karang. Penangkapan ikan dengan cara menggunakan bom, mengakibatkan biota laut seperti karang menjadi patah, terbelah, berserakan dan hancur menjadi pasir dan meninggalkan bekas lubang pada terumbu karang. Indikatornya adalah karang patah, terbelah, tersebar berserakan dan hancur menjadi pasir, meninggalkan bekas lubang pada terumbu karang.

Gambar 2. Terumbu karang yang rusak akibat Penggunaan Bom
Destructive fishing dengan Racun Sianida, Pembiusan
Bahan beracun yang sering dipergunakan dalam penangkapan ikan, seperti sodium atau potassium sianida. Penangkapan dengan cara ini dapat menyebabkan kepunahan jenis-jenis ikan karang, misalnya ikan hias, kerapu (tpinephelus spp.), dan ikan napoleon (Chelinus). Racun tersebut dapat menyebabkan ikan besar dan kecil menjadi "mabuk" dan mati. Disamping mematikan ikan-ikan yang ada, sisa racun dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan terumbu karang, yang ditandai dengan perubahan warna karang yang berwarna warni menjadi putih yang lama kelamaan karang menjadi mati. Indikatornya adalah karang mati, memutih, meninggalkan bekas karang yang banyak akibat pengambilan ikan di balik karang.


Gambar 3. Pembiusan ikan di Terumbu karang
secara umum terutama pada daerah-daerah yang mempunyai jumlah terumbu karang yang cukup tinggi, karena kebanyakan ikan-ikan dasar bersembunyi atau melakukan pembiakan pada lubang-lubang terumbu karang. Sedang pelaku pembius memasukkan/ menyemprotkan obat kedalam lubang dan setelah beberapa lama kemudian ikan mengalami stress kemudian pingsan dan mati, sehingga mereka dengan muda mengambil ikan.
Destructive fishing dengan Trawl (Pukat Hariamau).
Pukat harimau (trawl) merupakan salah satu alat penangkap ikan yang digunakan oleh nelayan. Alat ini berupa jaring dengan ukuran yang sangat besar, memilki lubang jaring yang sangat rapat sehingga berbagai jenis ikan mulai dari ikan berukuran kecil sampai dengan ikan yang berukuran besar dapat tertangkap dengan menggunakan jaring tersebut. Cara kerjanya alat tangkap ditarik oleh kapal yang mana menyapu ke dasar perairan. akibat penggunaan pukat harimau secara terus menerus menyebabkan kepunahan terhadap berbagai jenis sumber daya perikanan seperti yang terjadi di perairan Bagan Siapi-Api Provinsi Sumatera Utara dan di Selat Tiworo Provinsi Sulawesi Tenggara.

Gambar 4. Kapal Trawl (Pukat Harimau) di Kab. Bombana Sultra.


Gambar 5. Pengoperasian Trawl (Pukat Harimau).
Pukat harimau (trawl) yang merupakan salah satu alat penangkap ikan saat ini telah dilarang di wilayah perairan Indonesia sesuai Keputusan Presiden RI No.39 Tahun 1980 tentang Penghapusan Jaring Trawl, namun pada kenyataannya masih banyak nelayan yang melanggar dan mengoperasikan alat tersebut untuk menangkap ikan. Indikatornya adalah karang mati, atau sulit bertahan hidup di daerah dimana nelayannya sering menggunakan pukat harimau untuk menangkap ikan.
Menurut data dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bombana terdapat 105 unit kapal dengan alat tangkap trawl yang beroperasi di perairan Selat Tiworo yang berasal dari daerah kecamatan Rumbia. Sedangkan nelayan yang menggunakan trawl sebanyak 127 orang (23 %) dari keseluruhan nelayan.
Namun Keberadaan trawl (pukat harimau) di Kabupaten Bombana hingga saat ini membawa dampak negatif yang sangat besar terhadap nelayan tradisional. Keberadaan nelayan trawl sangat menggangu nelayan lainnya dan tidak sedikit kerugian yang diderita oleh nelayan tradisional karena ulah nelayan trawl, dan yang paling menyedihkan adalah banyaknya alat tangkap bubu yang hilang setiap malam dan rusaknya alat tangkap lainnya seperti bagan dan sero karena tertabrak oleh kapal trawl, sehingga hampir seluruh nelayan tradisional dililit utang bukan karena hasil tangkapan kurang, melainkan alat tangkap mereka raib di perairan. Rata-rata alat tangkap bubu yang hilang setiap malamnya hingga mencapai 100 buah. Jika dirupiahkan harga 1 unit bubu adalah Rp. 15.000,-. Jadi kerugian nelayan setiap malamnya mencapai Rp. 1.500.000,-. Kondisi ini sudah berlangsung sejak tahun 1998.
Dampak keberadaan Trawl terjadinya perselisihan antara nelayan trawl dengan nelayan tradisional sudah berulangkali terjadi; bahkan sudah mengarah ke tingkat anarkis. Upaya melakukan perdamaian sudah sering dilakukan melalui pembagian jalur penangkapan tetapi kesepakatan ini selalu dilanggar oleh nelayan trawl. Kesepakatan tidak dibarengi dengan pengawasan, sehingga aksi penolakan terhadap trawl semakin gencar dilakukan oleh nelayan tradisional.
Kendala penghapusan trawl di Kabupaten Bombana mengalami kendala karena tidak adanya sarana pengawasan dan lemahnya penegakkan hukum, HNSI tidak memperlihatkan peranannya dalam menyelesaikan masalah ini bahkan HNSI sebagai wadah seluruh nelayan justru memperparah permasalahan ini, sehingga nelayan tradisional semakin tertindas. Jika kondisi ini dibiarkan, maka kemungkinan terjadi anarki antara nelayan trawl dengan nelayan tradisional.
2. Jenis Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Untuk Destructive Fishing
Berdasarkan temuan yang ditemukan terhadap pelaku destructive fishing bahan-bahan yang sering digunakan adalah :
Bahan Beracun
- Potasium Cianida digunakan untuk penangkapan ikan didaerah karang, bahan ini biasa digunakan tukang mas.
- Racun hama pertanian seperti merek Dexon, Diazino, Basudin, Acodan digunakan untuk penangkapan ikan air tawar di sungai atau perairan umum, bahan ini sering digunakan didaerah transmigrasi dan masyarakat lain disekitar perairan umum.
- Deterjen digunakan untuk penangkapan ikan didaerah karang.
- Akar Tuba digunakan untuk penangkapan ikan didaerah karang.
- Tembakau digunakan untuk penangkapan ikan didaerah karang.
Bahan Berbahaya
- Belerang korek api seperti merek Diponegoro, Segi tiga ungu digunakan untuk penangkapan ikan teri dan ikan karang.
- Pupuk urea seperti merek matahari, tiga obor dan tengkorak digunakan untuk penangkapan ikan didaerah karang dan permukaan. Bahan ini bersama korek api diatas diracik sebagai bahan peledak diisi dalam botol korek api sebagai sumbu bahan peledak.
- Aliran listrik (strom) digunakan untuk penangkapan ikan di sawah, kali-kali kecil dan daerah genangan air.
3. Penyebab Destructive Fishing
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan kami ini secara perorangan (pembom aktif dan non aktif), bahwa dalam beberapa faktor “Penyebab utama/alasan" atas pelaku terhadap kegiatan destructive fishing di salah satu daerah di pesisir perairan Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu didaerah Pulau Wawonii dengan menggunakan bom ikan dan berupa racun (bius dan tuba), antara lain :
Adanya Pelaku Bom dari Pihak Luar.
Adanya Pengedaran Bahan Baku yang masuk
Mereka dianggap sebagai Golongan Monoritas (Terabaikan)
Kurangnya ketegasan sanksi hukum
Merupakan Tradisi
4. Persepsi Masyarakat Terhadap Destructive Fishing
Kegitan destructive fishing seperti bom, bius dan tuba berpengaruh terhadap kelangsungan ekosistem laut dan pantai, terutama pada daerah yang memiliki terumbu karang. Kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bom menyebabkan karang hancur, ikan-ikan kecil mati, bahkan kelangsungan jiwa dari pelaku juga dapat terancam bahkan sampai mati. Selain itu, kegiatan penggunaan bom juga dapat menyebabkan kegiatan budidaya ikan dalam keramba terganggu dan penggunaan obat bius dapat merusak pertumbuhan budidaya rumput laut berubah menjadi putih dan mati.
Dari wawancara dengan warga setempat, secara umum destructive fishing banyak ditentang oleh para nelayan dan ibu rumah tangga terutama nelayan kecil dan nelayan usaha budidaya (rumput laut dan keramba) untuk itu perlu ada upaya penyadaran terhadap mereka yang melakukan pemboman, bahkan kalau sudah pernah mendapatkan pembinaan kemudian melakukan lagi maka ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat diatas, bahwa penangkapan ikan dengan cara destructive fishing (bom, bius, dan sejenisnya) adalah sangat tidak menguntungkan bagi kehidupan serta dapat menyebabkan kerusakan habitat laut yang pada akhirnya mempengaruhi lapangan kerja mereka. Hal ini terbukti dari pernyataan masyarakat sebagaimana pada tabel 1 sebagai berikut :

Tabel 1. Jenis dan Persentase Dampak destructive fishing (Bom, Bius dan Sejenisnya)

1. Memusnahkan/merusak/mematikan ikan/bibit ikan
2. Mengancam jiwa/merusak badan
3. Sulit mencari ikan (mengurangi mata pencaharian nelayan lain)
4. Mengganggu usaha nelayan lain/merusak rumput laut
5. Merusak karang/habitat laut
7. Menjadi tradisi

Sumber Data : Satker PSDKP Kendari 2007.

6. Strategi Penanganan Destructive Fishing
Secara umum penanganan destructive fishing yaitu cara :
Meningkatkan ke¬sadaran masyarakat melalui sosialisasi, penyuluhan atau penerangan terhadap dampak negatif yang diakibatkan oleh penangkapan ikan secara ilegal.
Mencari akar penyebab kenapa destructive fishing itu dila¬kukan. Apakah motif ekonomi atau ada motif lainnya. Setelah diketahui perma¬salahan, upaya selanjutnya melakukan upaya preventif.
Meningkatkan penegakan dan penaatan hukum.
Meli¬batkan masyarakat setempat dalam pengelolaan sumberdaya ikan.
Perlu adanya dukungan kelembagaan dari pemerintah. Artinya harus ada yang mengurusi kasus ini.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakaukan selama ini ditemukan destructive fishing dengan menggunakan bahan peledak dan kimia seperti Bom, Bius dan Tuba, Pukat Harimau (Trawl). Pencegahan terhadap penangkapan ikan dengan menggunakan bahan-bahan peledak dan kimia lainnya seperti bom ikan, Bius, Racun Cianida adalah bukan persoalan yang mudah, apalagi aktifitas ini sudah mengakar dan membudaya bagi kalangan nelayan tradisional. Beberapa strategi penanganan masalah, antara lain :
Peningkatan Ekonomi Nelayan
Dari hasil wawancara terhadap masyarakat nelayan, termasuk pelaku bom aktif dan non aktif, bahwa apalagi kegiatan destructive fishing dilarang maka meraka harus di beri mata pencaharian alternatif yang bernilai ekonomis sesuai dengan bidang/pengetahuan dan keterampilan masyarakat dan dalam penyalurannya harus tepat sasaran, bukan hanya pada nelayan tertentu atau yang hanya dekat dengan pejabat. Sebab jika tidak, maka strategi yang terbangun tidak menyelesaikan masalah.
Beberapa mata pencaharian alternatif yang diusulkan oleh masyarakat nelayan, sebagai berikut :
¬ Budidaya rumput laut
¬ Budidaya ikan keramba Tancap.
¬ Alat Penangkapan Bubu
¬ Tambahan Modal Usaha Bagi Pedagang Ikan (Papalele antar Pulau)
Penguatan Kelompok Masyarakat Pengawas
Kelompok masyarakat pengawas di Kelurahan Langara Laut di sebut ” Kelompok Masyarakat Pengawas Samudera – KMPS ”. Sesuai hasil wawancara dengan masyarakat setempat termasuk nelanyan pelaku bom yang sudah non aktif, bahwa keberadaan kelompok msyarakat pengawas yang dibina oleh Satker PSDKP Kendari sangat menekankan intensitas kegiatan destructive fishing di Kelurahan Langara Luat dan Kawasan perairan Pulau Wawonii secara umum
Sejalan dengan kegiatan kelompok masyarakat pengawas yang rata-rata mereka adalah nelayan yang berpendapatan rendah termasuk mantan pelaku bom ikan, maka pihak Satker PSDKP Kendari dan Instansi teknis terkait (Dinas Perikanan Provinsi dan Kabupaten Konawe) harus memperhatikan keberlangsungan usaha dan kehidupan mereka karena mereka selain tertanggung jawab menjaga laut selaku anggota pengawas, juga mereka tetap bekerja sebagai nelayan.
Untuk mendukung aktivitas kelembagaan kelompok pengawas dan kehidupan sosial ekonomi anggota, maka diperlukan bentuk-bentuk strategi penguatan sebagai berikut :
Kerjasama Instansi Terkait (Tim Gabungan Terpadu)
Kelompok Masyarakat Pengawas Laut dan Pantai yang ada di Kelurahan Langara Laut, masih tergolong muda dan merupakan hal baru bagi sebangian masyarakat setempat, maka strategi gerakan yang diperlukan adalah kerja sama Instansi teknis terkait secara terpadu yang meliputi : (1) Unsur Kelompok Masyarakat Pengawas samudera (2) Kepolisian (3) ABRI (4) Angkatan Laut (5) Dinas Kelautan dan Perikanan (6) Anggota Satuan Pengawas Perikanan Satker PSDKP Kendari. Bentuk kegiatan kerjasama (Tim Gabungan Terpadu – TIGER) antara lain :
• Penegakan hukum secara merata (Pelaku bom ikan dan pengedar bahan baku
• Gerakan penyadaran
• Pelacakan Pengedaran dan Bahan Baku Bom Ikan dan sejenis
Peningkatan Sarana dan Prasanan Pendukung Kelompok Masyarakat Pengawas
Dalam rangka peningkatan kinerja dan jangkauan operasi Kelompok Masyarakat Pengawas Samudera yang maksimal maka di butuhkan sarana dan prasarana yang antara lain :
•Alat transportasi yang mempunyai kapasitas GT yang lebih besar ketimbang yang dimiliki oleh pelaku bom (minimal kapal mesin tempel 40 PK). Sebagai contoh sewaktu Tim Satker PSDKP Kendari dan Anggota KMPS turun lapangan diperairan Langara Laut ada sekelompok orang yang siap akan melemparkan bom dan ketika kami mendekati, mereka melarikan diri dengan menggunakan bodi batang bermesin tempel sehingga tidak mungkin untuk mengejar pelaku karena perahu kami menggunakan mesin katinting.
•Radio (HT) 3 unit
•Handy come 1 unit
•Posko Pengawasan 1 unit
•Identitas (Atribut anggota).
Penguatan Kapasitas Sosial Ekonomi Anggota Pengawas
Bentuk usaha ekonomi produktif yang diusulkan oleh anggota Kelompok Masyarakat Pengawas Samudera, yaitu :
•Alat tangkap ikan Bubu (100 Unit) + Kompresor (1 Unit)
•Kapal Ikan (kapal gai – bahasa lokal) 2 Unit
•Jaring Insang (10 Unit )
•Budidaya Rumput Laut
•Budidaya Ikan dalam keramba tancap.

Pencegahan Pelaku Bom dari Pihak Luar.
Berdasarkan wawancara dengan masyarakat nelayan (Pelaku Bom aktif dan non Aktif) serta informasi dari pihak pemerintah Kelurahan Langara Laut, anggota Pokmaswas dan Petugas Satker PSDKP Kendari, bahwa pelaku bom ikan di Perairan Wawonii, bukan saja dari nelayan setempat, tetapi juga berasal dari desa-desa lain, seperti : Desa di Pulau Cempedak dan sekitarnya (Kec. Laonti) Kabupaten Konawe Selatan dan Desa Mekar, Bajo Indah dan Sekitarnya (Kec. Soropia) Kab. Konawe.
Berdasarkan informasi tersebut di atas, maka masyarakat nelayan di Kelurahan Langara Laut, menyarankan kepada Pemerintah agar bom ikan baik dari dalam maupun dari luar wilayah Wawonii perlu ditindak tegas (diberikan sanksi hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Perikanan).
7. Penanganan Pelaku Destructive Fishing
Pelaku destructive fishing yang berada di pesisir Propinsi Sulawesi Tenggara tidak pernah jerah (kapok) atau takut dengan ancaman hukuman dan bahaya yang menyintai terhadap diri mereka. Sudah banyak kasus tewasnya pelaku karena terkena bom yang belum sempat dibuang atau banyaknya tersangka sudah diadili di pengadilan yang sudah mempunyai keputusan yang tetap.

Gambar 6. Korban Yang Tewas akibat bom ikan.

Gambar 7. Korban Yang Terpotong Tangan akibat bom ikan.
Selain itu banyak kasus destructive fishing yang ditangani oleh Satker PSDKP Kendari terlihat pada tabel dibawah ini :

Sumber Data : Satker PSDKP Kendari 2007.
Selain itu banyak kasus yang ditanggani oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten/Kota, Kepolisian dan TNI Angkatan Laut yang belum ada datanya.
Tabel 3. Penanganan Kasus Tindak Pidana Perikanan destructive fishing oleh Instansi Lain. Sumber Data : DKP Propinsi Sultra 2007.
(Mukhtar, A.Pi, M.Si, Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kendari, Dosen Fakultas Perikanan Universitas Muhammadiah Kendari, Kepala SMKS Kelautan dan Perikanan Kendari, Pembina Yayasan Pelestarian Laut dan Pantai-Marine And Coastal Conservation Foundation Kendari, Penyidik Kasus-Kasus Perikanan, Pemerhati masalah Illegal Fishing dan Pembina Forum Illegal Fishing Indonesia). Email : mukhtar_api@yahoo.co.id Blog : http://mukhtar-api.blogspot.com
Diposkan oleh MUKHTAR A.Pi. M.Si di 7.9.08
Reaksi:

Label: Illegal Fishing
Profil

MUKHTAR A.Pi. M.Si
Kendari, Sulawesi Tenggara, Indonesia
Saya lahir di Kota Bima NTB, saat sekarang menanganai pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan dan perikanan, menangani kasus illegal fishing. Dosen Salah satu Universitas di Kota Kendari, Kepala Sekolah SMK kelautan dan Perikanan Kendari, Eksekutif Board Yayasan Pelestarian Laut dan Pantai (marine and Coastal Conservation Foundation). PPNS Perikanan, Petugas Cek Fisik dan Dokumen Kapal Perikanan. Konsultan Pemetaan Kawasan Budidaya Laut.

Rabu, 26 Agustus 2009

Satu Lagi, rekor baru terpecahkan .


Rekor Dunia Menyelam di pecahkan Indonesia.
Bersamaan dengan upacara bendera 17 Agustus 2009, yaitu hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 64 dipecahkan sebuah rekor tingkat dunia baru yaitu menyelam di bawah laut dengan peserta terbanyak. Lokasi penyelaman diadakan di perairan Malalayang, Propinsi Sulawesi Utara.


Sebanyak 2.465 orang penyelam berperan serta dalam penyelaman massal. Mereka merupakan perwakilan para penyelam dari Sabang sampai Merauke. Penyelaman dilakukan di kedalaman 9 sampai dengan 14 meter di bawah permukaan laut. Sebenarnya semua pengikut ada 2.818 orang penyelam karena 353 orang dari mereka adalah tentara dan wartawan yang meliput acara maka tidak termasuk hitungan dewan juri Lucia Sinigagilesi dari Guinness Book of World Record.


Rekor menyelam terbanyak sebelumnya dipegang oleh Negara Maldive (Maladewa) yang berjumlah 958 peserta. Amerika sebagai Negara yang mempunyai kapal induk yang besar, dan mempunyai kapal penjelajah yang hebat , belum pernah bisa mengumpulkan para penyelam melebihi 1.000 orang.


Penyelaman tersebut digunakan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 64. Acara tersebut di kemas dalam bentuk upacara bendera. Acara seperti ini merupakan yang pertama di dunia dan dilakukan dengan cara yang unik. Komandan upacara dipegang oleh Kadispenal Laksma Iskandar Sitompul. Sedangkan Inspektur upacara dijabat oleh Wakasal Laksamana Madya Moekhlas Sidik.


Peserta upacara dapat mengikuti rangkaian upacara dengan baik, bahkan juga dapat mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya ketika dikumandangkan, karena para peserta menggunakan speaker kedap air . Naskah Proklamasi juga dibacakan di bawah laut. Acara upacara bendera ini persis sama dengan yang dilakukan di daratan. Para petugas upacara menggunakan helm khusus yang memungkinkan bisa memberikan perintah dan aba-aba.


Penyelaman tersebut merupakan sebuah rangkaian perhelatan akbar yaitu Sail Bunaken 2009 yang dihadiri oleh sejumlah kapal yacht dan kapal perang dari Negara-negara sahabat. Sebanyak 33 Kepala Staf Angkatan Laut Negara-negara sahabat ikut meramaikan acara ini.


Keberhasilan ini membanggakan kita sebagai orang Indonesia . Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan Negara yang aman dan damai . Bukan Negara sarang terroris.

Selasa, 28 Juli 2009

Sail Bunaken 2009


Sebentar lagi Sulawesi Utara akan mengadakan perhelatan akbar yaitu Sail Bunaken 2009 setelah sukses mengadakan WOC dan CTI. Perhelatan kan dihadiri oleh 6.000 pelaut asing dan kapal-kapal dari 22 negara di dunia . Baik kapal perang maupun kapal non militer.
Sulawesi Utara adalah propinsi di ujung utara Indonesia bagian timur . 92 pulau terluar di Indonesia, 11 pulau terdapat di Sulawesi Utara. Yang lebih dekat dengan Philippina.adalah pulau Miangas dan pulau Marore . Sulut merupakan pintu gerbang Indonesia di Pasifik masuk dari utara merupakan pintu gerbang keluar. Sulut menghadapi Negara di lingkungan Samudra Pasifik yang pertumbuhan ekonominya luar biasa. Kesempatan ini merupakan kesempatan emas bagi Sulut bukan saja untuk perkembangan pariwisata tetapi juga merupakan perkembangan bagi potensi lainnya, misalnya segi ekonomi dan sector perikanan.
Dilihat dari segi keamanan Sulut sangat kondusif. dibuktikan dengan adanya peyelanggaran WOC dan CTI sangat berhasil. Pihak AL dan masyarakat menyatu bahu – membahu untuk menjaga keamanan . Di Sulut di adakan system early warning detection, apabila ada hal-hal di daerah perbatasan atau pesisir yang mencurigakan , bisa segera diatasi. Saat ini masyarakat diharuskan melaporkan tamunya yang meginap kepada RT, RW setempat. Dan system pelaporan ini sudah dijalankan dengan baik.
Nantinya masyarakat bisa melihat perhelatan dari dekat, orang darimana saja boleh melihat perhelatan besar ini. Obyek –obyek wisata telah disiapkan cukup menarik dan dari segi akomodasi serta infrastruktur seperti transportasi dan hotel berbintang telap disiapkan dengan baik. Masyarakat bisa naik ke kapal perang. Nantinya kapal perang akan mengadakan open show secara bergantian di dermaga.
Pada tanggal 19 Agustus 2009 presiden SBY akan berada di sana. Masyarakat bebas melihat di sepanjang pantai. Akan ada demo take off dan landing pesawat tempur tercanggih Amerika. Bagi yang mempunyai kamera tele (jarak jauh ) bisa memfilmkan kejadian tersebut.
Rally kapal yang berangkat 130 kapal dari Darwin sekarang sudah berada di Banda, Tual, Ambon. Mereka akan berada di Indonesia selama 4 bulan. Mereka dikawal TNI-AL dalam keadaan aman.
Sail Bunaken ini event terbesar yang akan merobah citra Indonesia di dunia internasional . Jangan ada anggapan bahwa Indonesia tidak aman dengan adanya bom di Jakarta. Indonesia bukan hanya di Jakarta . Sehingga diharapkan kunjungan wisata tidak akan berkurang bahkan bertambah.
Potensi kelautan Indonesia sangat besar. Ancaman yang dihadapi Indonesia adalah illegal fishing. Kebanyakan mereka kapal dari Philippina atau berbendera Philippina walaupun kadang-kadang kepunyaan Negara lain.
Indonesia merupakan rangking keempat di dunia baik parikanan tangkap maupun budidaya, dengan jumlah tangkapan sekitar 3-4 juta ton pertahun. Nomor satu adalaha Cina dengan jumlah tangkapan 10 juta ton. Untuk perikanan tangkap Indonesia masih menjadi produsen nomer satu di dunia. Hanya saja jangan ada nelayan asing yang mencuri ikan di wilayah Indonesia. Dan diharapkan pengusaha Indonesia harus menjadi pengekspor ikan ke negara lain .
Perencanaan ke depan akan dibangun lapangan terbang di Miangas untuk mengawasi para nelayan kita yang berada di ZEE atau di fishing ground di Sulut sehingga nelayan asing tidak berani masuk ke ZEE Indonesia.

Minggu, 26 Juli 2009

Pembuatan Terasi






Terasi (trasi) merupakan bumbu makanan yang berasal dari hasil laut. Terasi dibuat dari udang kecil (krill) yang oleh sebagian penduduk di Jawa di namakan rebon (udang rebon). Kalau kamu makan rujak petis, lontong balap, lontong kupang , sambal terasi pasti bumbunya menggunakan terasi.Banyak makanan tradisional Nusantara yang menggunakan terasi sebagai bumbu. Utamanya makanan penduduk di sekitar pantai. Nah inilah ceritanya bagaimana nelayan membuat terasi .Mula-mula udang ditangkap menggunakan jaring dengan mata jaring yang kecil. Apabila mata jaring lebar, udang tersebut akan lolos. Nelayan menangkap udang tersebut hanya di sekitar pantai, tidak sampai jauh ke tengah laut.

Mereka menggunakan perahu kecil dengan motor tempel. Jaring diletakkan di depan dengan diberi rangka bambu.
Jaring tidak di tarik oleh perahu tetapi di dorong Perahu di jalankan ke sana ke mari untuk menangkap udang.
Pagi hari nelayan berangkat ke tengah laut. Kira-kira tengah hari mereka sudah pulang.Kemudian dilanjutkan di sore harinya.

Hasil tangkapan kadang banyak, kadang juga tidak membawa hasil. Tergantung pada cuaca. Apabila cuaca bagus dapat dipastikan hasilnya juga bagus,namun apabila angin tidak bersahabat hasilnya tidak bagus. Sesampainya di rumah, udang dicampur dengan garam kemudian di jemur sampai agak kering. Udang tersebut ditaruh di dalam lesung lalu ditumbuk dengan antan sampai lembut.



Tumbukan udang tersebut di jemur lagi sampai kering . Selesailah pembuatan terasi tersebut.



Terasi dipak, kemudian ke konsumen.
Pembuatan terasi banyak dilakukan oleh nelayan di daerah Sidoarjo Jawa Timur, Madura, Sulawesi Selatan.



Untuk nelayan suku Bajo Sulawesi Selatan terasi di jual sampai ke pulau Lombok









Gambar di bawah adalah perahu-perahu yang membawa hasil terasi dari nelayan Bajo untuk dibawa ke pulau-pulau lain yang membutuhkan.

Minggu, 19 Juli 2009

Pulau Komodo, World Heritage Site



Komodo adalah sisa- sisa binatang purba yang sekarang masih ada. Bentuknya seperti kadal yang meraksasa. Komodo baru diketemukan atau tercatat dalam buku ilmu pengetahuan sekitar tahun 1912.

Komodo hanya hidup di pulau Komodo dan sekitarnya. Belahan dunia lain tidak ada. Apabila anda menggunakan sarana transportasi pesawat udara maka anda harus mendarat dulu di Bandara Komodo kota Labuhan Bajo , kabupaten Manggarai Barat , di pulau Folres , propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari kota Labuhan Bajo anda harus naik speedboat atau menggunakan perahu tradisional lainnya.
Perjalanan dari Labuhan Bajo ke pulau Komodo satu setengah jam dengan menggunakan speed boat, dan kira –kira empat jam menggunakan perahu tradisional.
Kawasan taman Nasional Komodo sangat luas, Taman Nasional Komodo diresmikan pada tahun 1980.


Taman Nasional Komodo merupakan kawasan konsernasi yang luas daratannya sekitar 60.300 ha dan 121.400 ha luas perairan. Sampai sekarang ada sekitar 2.000 komodo yang berkeliaran di kedua pulau tersebut.

Komodo banyak hidup di pulau Komodo dan pulau Rinca. Senjata binatang ini adalah air liurnya yang berbahaya karena sangat beracun. Apabila ada binatang lain yang tergigit dipastikan bintang tersebut akan mati.

Penciumannya sangat tajam sampai kira- kira 5 km dia bisa mencium bau mangsanya. Hewan ini tergolong berdarah dingin. Hewan ini memiliki suhu tubuh 23 derajat Celcius Komodo selalu membutuhkan panas matahari untuk menghangatkan tubuh.

Apabila suhu tubuhnya kurang dari suhu tubuh maka komodo akan memuntahkan makanannya karena tidak bisa mencerna dan akhirnya mati. Kecepatan berlari sampai 20 km per jam. Komodo adalah pemakan hewan atau karnivora .
Makanannya misalnya babi hutan, kambing , lembu atau kerbau. Berat komodo bisa mencapai 160 kg, dengan panjang hingga 3 meter dan umurnya bisa mencapai 5o tahun.




KEKAYAAN BAHARI TAMAN NASIONAL KOMODO.


Taman Nasional Komodo mempunyai wisata bahari yaitu Pantai Pasir Merah atau Pink Beach. Kekayaan bawah laut pantai ini sangat menarik. Di pantai ini anda bisa menikmati snorkling dengan melihat kekayaan hayati laut yang sangat bagus.
Taman Nasional Komodo mendapat pengakuan dunia sebagai :
1.Situs warisan alam dunia (World Heritage Site)
2.Ditetapkan sebagai cagar biosfer dunia oleh Unesco.
Selamat berwisata.

Sumber : Metro TV