Selasa, 02 Juli 2013

Penyu




Gambar dari www.profauna.org
 Perdagangan ilegal telur penyu di Kalimantan. 

Penyu adalah termasuk binatang laut yang dilindungi. Penyu ditemukan di semua samudera di dunia. Menurut data para ilmuwan, penyu sudah ada sejak akhir zaman  Jura (145 - 208 juta tahun yang lalu).
Penyu memiliki sepasang  tungkai depan yang berupa kaki pendayung yang memberinya ketangkasan berenang di dalam air. seumur hidupnya berkelana di dalam air, tetapi  sesekali waktu harus naik ke permukaan air untuk mengambil napas. Penyu bernapas dengan paru-paru. 

Tukik yang baru menetas dari telurnya


Masa Bertelur
Penyu mengalami siklus bertelur yang beragam, dari 2 - 8 tahun sekali. Sementara penyu jantan menghabiskan seluruh hidupnya di laut, penyu betina sesekali naik ke daratan untuk bertelur. Penyu betina menyukai pantai berpasir yang sepi dari manusia dan sumber bising dan cahaya sebagai tempat bertelur yang berjumlah ratusan itu, dalam lubang yang digali dengan sepasang tungkai belakangnya. Pada saat mendarat untuk bertelur, gangguan berupa cahaya ataupun suara dapat membuat penyu mengurungkan niatnya dan kembali ke laut.
Dari ratusan butir telur yang dikeluarkan oleh seekor penyu betina, paling banyak hanya belasan tukik (bayi penyu) yang berhasil sampai ke laut kembali dan tumbuh dewasa. Itu pun tidak memperhitungkan faktor perburuan oleh manusia dan predator  alaminya seperti kepiting, burung  dan tikus di pantai, serta ikan -ikan besar begitu tukik tersebut menyentuh perairan dalam.

Tukik sedang menuju ke laut.
Gambar dari : panduwisata.com


Perlindungan Penyu.
Dalam laporan Conservation International (CI) yang diumumkan pada simposium tahunan ke-24 mengenai usaha pelestarian penyu di  Kosta Rika disebutkan, banyaknya penyu belimbing turun dari sekitar 115.000 ekor betina dewasa menjadi kurang dari 3.000 ekor sejak tahun 1982. Penyu belimbing telah mengalami penurunan 97% dalam waktu 22 tahun terakhir. Selain itu, lima spesies penyu juga beresiko punah, meski tidak dalam jangka waktu yang singkat seperti penyu belimbing.
Hampir semua jenis penyu termasuk ke dalam daftar hewan yang dilindungi oleh  undang-undang nasional maupun internasional karena dikhawatirkan akan punah disebabkan oleh jumlahnya makin sedikit.
Sebagian orang menganggap penyu adalah salah satu  hewan laut yang memiliki banyak kelebihan. Selain tempurungnya yang menarik untuk cenderamata, dagingnya yang lezat dimasak jadi sate penyu berkhasiat untuk obat dan  ramuan kecantikan. Terutama di Tiongkok dan Bali. Meski sudah ada  Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pelestarian Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang melindungi semua jenis penyu, perburuan terhadap  penyu ini terus berlanjut. Untuk mencegah kepunahan penyu, terutama penyu belimbing, beberapa negara telah melindungi tempat bertelur penyu.



Tukik dalam penangkaran.
gambar : kabarsore.com

Jenis Penyu.
Di bawah ini jenis penyu yang masih ada di dunia dan dilindungi :
  1. Penyu hijau (Chelonia mydas)
  2. Penyu sisik (Eretmochelys imbricata)
  3. Penyu lekang kempii (Lepidochelys kempi)
  4. Penyu lekang (Lepidochelys olivachea)
  5. Penyu belimbing (Dermochelys coriacea)
  6. Penyu pipih (Natator depressus)
  7. Penyu tempayan (Caretta caretta)

Jumat, 28 Juni 2013

KRI Malahayati (362)



KRI Malahayati (362) merupakan kapal perang jenis Perusak Kawal Berpeluru Kendali kelas Fatahillah milik TNI-AL. Nama Malahayati diambil dari nama seorang laksamana wanita dari kerajaan Aceh. Untuk mengetahui sejarah perjuangan laksamana Malahayati silakan klik di Laksamana Malahayati di blog ini juga.
KRI Malahayati merupakan sebuah fregat yang dibuat oleh galangan kapal Wilton-Fijenoord, Schiedam, Belanda pada tahun 1980 khusus untuk TNI-AL.
Bertugas sebagai armada pemukul dengan kemampuan antikapal permukaan, anti kapal selam dan antipesawat udara.
Termasuk dalam kelas Fatahillah bersama KRI Malahayati antara lain  KRI Fatahillah (361), dan KRI Nala (363).

Data teknis
KRI Malahayati memiliki berat 1.450 ton. Dengan dimensi 83.85 meter x 11.1 meter x 3.3 meter. Ditenagai oleh 2 mesin diesel jelajah bertenaga 8.000 bhp dengan kecepatan jelajah 21 knot dan 1 boost gas turbine dengan22.360 shp yang sanggup mendorong kapal hingga kecepatan 30 knot. Diawaki oleh maksimal 82 pelaut.

Persenjataan
KRI Malahayati dipersenjatai dengan berbagai jenis persenjataan modern untuk mengawal wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Termasuk diantaranya adalah :
  1. 4  peluru kendali permukaan-ke-permukaan [Aerospatiale]] MM-38 Exocet dengan jangkauan maksimum 42 Km, berkecepatan 0,9 mach, berpemandu active radar homing dengan hulu ledak seberat 165 Kg.
  2. 1 meriam Bofors 120/62 berkaliber 120mm (4.7 inchi) dengan kecepatan tembakan 80 rpm, jangkauan 18.5 Km dengan sistem pemandu tembakan Signaal WM28. di haluan
  3. 1  meriam Bofors 40 mm. di buritan
  4. 2 kanon Penangkis Serangan Udara Rheinmetall kaliber 20mm dengan kecepatan tembakan 1000 rpm, jangkauan 2 KM untuk target udara.
  5. 12  torpedo Honeywell Mk. 46, berpeluncur tabung Mk. 32 (324mm, 3 tabung) dengan jangkauan 11 Km kecepatan 40 knot dan hulu ledak 44 kg. Berkemampuan anti kapal selam dan kapal permukaan.
  6. Mortir anti kapal selam Bofors 375mm laras ganda.

Sensor dan elektronis
KRI Malahayati dilengkapi  radar Racal Decca ARPA BridgeMaster250 untuk surface search dan Signaal DA 05 untuk air and surface search. Radar pemandu tembakan Signaal WM 28. Sistem sonarnya menggunakan Signaal PHS 32 (Hull Mounted). Sistem pengecoh menggunakan 2 Knebworth Corvus 8-tubed launchers dan 1 T-Mk 6 torpedo decoy. Electronic Support Measures (ESM) dari tipe DR-3000 (Dalam proses pemasangan) menggantikan Susie yang telah uzur. Pemandu tembakan optronik dari jenis Liod Mk1.

Operasi
Pada tanggal 15-28 Agustus 2002 KRI Malahayati ikut serta dalam latihan Dalla-2002 di Laut Jawa. Dalam kesempatan ini KRI Malahayati menembakkan sebuah rudal Exocet

Kamis, 27 Juni 2013

KRI Oswald Siahaan (354)



KRI Oswald Siahaan (354) merupakan Perusak Kawal Berpeluru Kendali. Dinamai Oswald Siahaan  mengambil nama dari seorang anggota TNI AL yang gugur pada saat pertempuran Teluk Sibolga..
KRI Oswald Siahaan merupakan kapal fregat bekas pakai AL Belanda (HMNLS Isaac Sweers F805) yang kemudian dibeli oleh  Indonesia. Dibangun tahun 1967 oleh Nederlandse Dok en Scheepsbouw Mij, Amsterdam, Belanda.
Bertugas sebagai armada patroli sekaligus armada pemukul dengan kemampuan anti kapal permukaan, anti kapal selam dan anti pesawat udara.
Termasuk dalam kelas Ahmad Yani bersama KRI Oswald Siahaan antara lain KRI Ahmad Yani (351), KRI Slamet Riyadi (352), KRI Yos Sudarso (353) KRI Abdul Halim Perdana Kusuma (355) dan KRI Karel Satsuit Tubun (356).
Data Teknis
KRI Oswald Siahaan memiliki berat 2,940 ton. Dengan dimensi 113,42 meter x 12,51 meter x 4,57 meter. Ditenagai oleh mesin diesel 2 x SEMT Pielstick 12PA6B, Renk SWUF 98 gearboxes yang mampu menghasilkan tenaga 11800hp setiap mesinnya. Repowering mesin dilakukan pada tahun 2006 oleh PT PAL untuk menggantikan tenaga mesinnya yang semula menggunakan mesin boiler.
Persenjataan
KRI Oswald Siahaan dipersenjatai dengan berbagai jenis persenjataan modern untuk mengawal wilayah kedaulatan RI Termasuk diantaranya adalah :
  1. 4 Peluru Kemdali Permukaan-ke-permukaan P-800 Oniks atau dikenal dengan rudal Yakhont dengan jangkauan maksimum 300 Km , berkecepatan 2,5 mach, dengan sistem peluncur vertikal (VLS) dengan hulu ledak seberat 300 Kg.
  2. 4 Peluru kendali permukaan-ke-udara Mistral dalam peluncur Simbad laras ganda sebagai pertahanan anti serangan udara. Jangkauan efektif 4 Km (2,2 mil laut), berpemandu infra merah dengan hulu ledak 3 Kg. Berkemampuan anti pesawat udara, helikopter dan rudal.
  3. 1 Meriam OTO-Melara 76/62 compact berkaliber 76mm (3 inchi) dengan kecepatan tembakan 85 rpm, jangkauan 16 Km untuk target permukaan dan 12 Km untuk target udara.
  4. 2 Senapan mesin 12.7mm
  5. 12 Torpedo Honeywell Mk. 46, berpeluncur tabung Mk. 32 (324mm, 3 tabung) dengan jangkauan 11 Km kecepatan 40 knot dan hulu ledak 44 kg. Berkemampuan anti kapal selam dan kapal permukaan.
Sensor dan elektronis
KRI Oswald Siahaan diperlengkapi  radar  LW-03 2-D air search, sonar PHS-32. Juga diperlengkapi dengan kontrol penembakan (fire control) M-44 SAM control serta perangkat perang elektronik UA-8/9 intercept. Sebagai pertahanan diri mempunyai 2 peluncur decoy RL.

SEJARAH GUGURNYA OSWALD SIAHAAN DALAM PERTEMPURAN DI TELUK SIBOLGA. 
Setelah menerima peralihan kendali keamanan di Indonesia dari Sekutu (Inggris), Belanda kemudian membentuk Pemerintahan Sipil Hindia-Belanda (NICA/ Netherlands Indie Civil Administration). NICA menempuh dua jalur kebijakan di Indonesia, yaitu diplomatik dan militer. Di jalur diplomatik, NICA menggelar perundingan Linggadjati (10-15 November 1946), dimana salah satu klausulnya Belanda mengakui wilayah kedaulatan Indonesia yang meliputi Pulau Jawa, Sumatera dan Madura. Walau secara de jure Belanda telah mengakui kedaulatan Indonesia, namun faktanya kekuatan militernya masih bertahan di Jawa, Sumatera dan Madura, serta sering melakukan tindakan provokasi. Tidak hanya itu, di beberapa daerah Belanda kerap melakukan aksi intervensi di wilayah Republik Indonesia, yang antara lain terjadi di perairan Teluk Sibolga. Sementara itu di sisi lain, di pihak Indonesia pun banyak kalangan yang tidak menyetujui hasil Perjanjian Linggadjati yang dinilai sebagai pengingkaran terhadap bentuk Negara Kesatuan RI, yang telah disepakati meliputi seluruh wilayah ex-Hindia-Belanda. Sikap pro-kontra yang terjadi di kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda, pada akhirnya berbuntut agresi militer pada bulan Juli 1947 yang dilancarkan oleh militer Belanda. Insiden pelanggaran wilayah kedaulatan RI di perairan Teluk Sibolga oleh kapal perang AL Kerajaan Belanda, sesungguhnya dilandasi oleh kebijakan Belanda untuk melemahkan kekuatan sosial, politik, ekonomi dan militer Indonesia. Untuk itulah, Belanda melakukan blokade di laut, darat dan udara, serta mengintimidasi dan menghalangi berbagai arus lalu-lintas perekonomian yang menuju atau bertolak dari Indonesia ke luar-negeri. Belanda menerapkan peraturan bahwa semua kegiatan lalu-lintas perekonomian harus mendapat izinnya dan melalui fasilitas pelabuhan di daerah yang diduduki Belanda. Ketegangan antara Indonesia dengan Belanda kian memuncak ketika sebuah kapal perang AL Belanda jenis penghancur bertorpedo ( JT/ jaeger torpedo) Hr.Ms. Banckert JT-1 berpatroli di sepanjang pantai barat Sumatera untuk mengontrol lalu-lintas pelayaran disana antara tanggal 6 sampai 19 Mei 1947. Dengan alasan bahwa hukum laut yang berlaku saat itu, adalah hukum laut teritorial Kolonial Hindia-Belanda, Hr.Ms. Banckert bermaksud melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap semua kapal yang akan bongkar-muat di Pelabuhan Sibolga. Kapal perang Belanda tersebut, kemudian memasuki perairan Teluk Sibolga pada tanggal 9 Mei 1947 untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal dagang Singapura MTS Sembilan. Banckert berniat menarik kapal dagang itu ke Pelabuhan Padang (yang dikuasai Belanda). Ternyata pada saat itu, di MTS Sembilan terdapat 2 personil ALRI yang tengah bertugas melakukan pengamanan di kapal, yang kemudian dipaksa turun dan dikembalikan ke Pelabuhan Sibolga dengan motor boat Belanda. Pelanggaran perairan tersebut diprotes keras oleh Residen Tapanuli Dr. F.L. Tobing melalui surat yang disampaikan oleh tim utusan (sejumlah perwira TKR) kepada Komandan Kapal Hr.Ms. Banckert, Mayor G. Kondys. Isi surat tersebut meminta dengan tegas, kapal perang Belanda agar meninggalkan perairan Sibolga karena melanggar hasil Perjanjian Linggadjati. Protes tersebut awalnya, ditanggapi positif oleh Banckert yang meninggalkan perairan Teluk Sibolga pada tanggal 10 Mei. Namun rupanya itu hanya merupakan taktik pengelabuan Belanda saja untuk mengecoh perhatian pihak Indonesia, yang saat itu telah bersiap-siaga penuh di sekitar Pelabuhan Sibolga. Pukul 13.30 di hari yang sama, kapal perang Belanda tersebut kembali memasuki perairan Sibolga, masih dengan alasan yang sama, yaitu hendak menyeret kapal MTS Sembilan karena tidak memiliki izin dari Pemerintah Belanda (NICA).
Kehadiran Banckert –yang semula dikira menghormati protes Residen Tapanuli- terpantau oleh Pos ALRI yang berkedudukan di Bukit Ketapang, yang menghadap langsung ke Teluk Sibolga, dan segera melaporkannya ke Markas ALRI Pangkalan A Sibolga. Saat yang bersamaan, secara kebetulan di Pangkalan A tengah dilakukan upacara peresmian Pangkalan Besar dan Pangkalan A ALRI Sibolga oleh Residen Tapanuli yang dihadiri sejumlah perwira TRI dan badan perjuangan. Berita tersebut kontan mengejutkan, namun karena telah diantisipasi sebelumnya, maka Pangkalan A segera memerintahkan seluruh pasukan untuk bersiaga penuh. Beberapa penembak mahir ALRI segera menempati posnya di Bukit Ketapang, yang hanya berjarak 1,5 mil dari posisi kapal MTS Sembilan, sedangkan perwira ALRI dan tim negosiator yang ditugaskan untuk berunding dengan pihak Belanda segera meluncur menggunakan motor-boat ke MTS Sembilan. Delegasi Indonesia terdiri atas: Kapten Jetro Hutagalung, Letnan Sabar Hutagalung, Letnan Banggas Lumban Tobing, Letnan Muda Sapiun Tanjung dan Letnan I Oswald Siahaan (Dan Kie II ALRI Pangkalan A merangkap pimpinan motor-boat), sedangkan sebagai awak kapal adalah Kopral ALRI Galung Silitonga dan Kopral ALRI Lambok Simatupang. Namun, karena posisi Belanda lebih dekat dan lebih dahulu menurunkan motor-boat berisi pasukan Mariniers dan Pelaut bersenjata lengkap, telah mendahului on-board di MTS Sembilan. Sementara itu, di Banckert juga telah dipersiapkan sebuah motor-boat yang dipimpin seorang perwira untuk melindungi pasukan mereka di kapal niaga Singapura itu. Setelah kedua belah pihak bertemu di MTS Sembilan dan perundingan baru saja akan dimulai, Banckert kembali menurunkan sebuah motor-boat bersenjata. Naluri militer Letnan I Oswald Siahaan seketika bergetar, karena tindakan Belanda itu mengancam keamanan delegasi Indonesia. Seketika itu, ia memerintahkan seluruh delegasi agar segera turun ke motor-boat dan selekasnya kembali ke pelabuhan. Dalam perjalanan, ternyata kedua motor-boat Belanda mengejar motor-boat ALRI dan berusaha menjepitnya. Motor-boat ALRI berhasil keluar dari jepitan musuh, namun tiba-tiba, komandan motor-boat Belanda mengeluarkan perintah: “vuur (tembak)!” yang langsung diikuti tembakan gencar dari mitraliur 20 mm dan Oerlikon ke arah motor-boat ALRI. Melihat hal tersebut, satuan penembak mahir ALRI pimpinan Letnan Muda Ari Poloan dibantu Seksi II Kompi II yang berkedudukan di Bukit Ketapang, kontan melepaskan tembakan perlindungan dengan gencar ke kapal-kapal Belanda. Pasukan Polisi Tentara Laut yang berkedudukan di pelabuhan juga turut membantu. Setelah kontak senjata selama setengah jam, akhirnya kedua kapal Belanda bergerak kembali ke Banckert. Akibat peristiwa tersebut, Kopral Galung Silitonga gugur dan Kopral Lambok Simatupang terluka, sedangkan di pihak Belanda seorang sersan penembak terluka parah, sementara seluruh delegasi perunding selamat. Peristiwa kontak senjata tanggal 10 Mei tersebut, kemudian disikapi dengan menghimpun seluruh kekuatan perjuangan di Tapanuli agar bersatu untuk mempertahankan Pelabuhan Sibolga, pelabuhan samudera satu-satunya di Sumatera Utara yang masih dikuasai RI. Strategi pertahanan segera disusun, termasuk menempatkan baterai-baterai meriam anti tank dan kaliber 20 mm. Kekhawatiran Indonesia terbukti, karena pada tanggal 11 Mei sore Hr.Ms. Banckert kembali memasuki perairan Teluk Sibolga. Melalui perantara nahkoda kapal Pincalang yang ditahannya, Komandan Kapal Belanda mengirim pesan agar pihak Indonesia menyerahkan awak kapal MTS Sembilan yang berada di Sibolga. Pihak Indonesia menjawabnya dengan ultimatum, yang isinya : ” SESUAI DENGAN NASKAH PERJANJIAN LINGGARJATI BAHWA NEGARA RI SUDAH DIAKUI OLEH BELANDA, DAN PBB SECARA DE FACTO MAKA KEDUA BELAH PIHAK KERAJAAN BELANDA DAN RI SUPAYA SALING HORMAT – MENGHORMATI, TIDAK BOLEH MELANGGAR TERITORIAL KEDUA BELAH PIHAK. KARENA TELUK SIBOLGA ADALAH HAK TERITORIAL RI DIMINTA AGAR KAPAL PERANG HRMS. Banckert JT – 1 SEGERA MENINGGALKAN TELUK SIBOLGA DALAM TEMPO 1 X 24 JAM. BILA TIDAK DIINDAHKAN  KONSEKUENSINYA AKAN DIAMBIL TINDAKAN DENGAN GEMPURAN SENJATA, DENGAN BATAS WAKTU SEBELUM JAM 10 WIB TANGGAL 12 MEI 1947.
Ultimatum tersebut tidak diindahkan Banckert hingga batas waktu yaitu pukul 10.00 tanggal 12 Mei. Tembakan pertama dilepaskan oleh unit meriam Pesindo (Pemoeda Sosialis Indonesia) yang diikuti tembakan gencar lainnya ke arah Banckert. Akhirnya, berkobarlah pertempuran sengit di Teluk Sibolga. Dalam pertempuran tanggal 12 Mei itu, 4 anggota TRI (2 diantaranya anggota ALRI) gugur yaitu Lettu Oswald Siahaan dan Kopral ALRI Zulkifli Tanjung dan 2 terluka berat, sementara di pihak Belanda diperkirakan 5 personilnya terluka parah.
Peristiwa Pertempuran Laut Teluk Sibolga ini menunjukkan semangat perjuangan Bangsa Indonesia terkhusus masyarakat Sibolga dimata Belanda maupun dunia Internsional  bahwa Negara Republik Indonesia itu memang ada dan perlu diakui eksistensinya oleh dunia Internasional. Namun, sebagai dampak dari pertempuran ini adalah semakin berkurangnya frekuensi kunjungan kapal – kapal dagang dari Singapura yang tentunya berpengaruh terhadap perekonomian daerah setempat.

Sumber : www.tnial.mil.id