Selasa, 24 November 2009
ILLEGAL FISHING
Illegal fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang tidak legal, tidak sah , haram, menyalahi aturan baik dari segi peralatan ataupun segi perundang-undangan. Kegiatan illegal fishing banyak dilakukan oleh nelayan-nelayan asing misalnya dari Vietnam, Thailand dan Phillipina. Akibat dari illegal fishing ini menurut data yang ada Indonesia kehilangan 6 juta ton ikan atau setara 30 triliun rupiah per tahun. Bayangkan, apabila hal ini diambil oleh nelayan kita , maka jelas nelayan kita akan lebih sejahtera.
Mengapa terjadi illegal fishing ? Banyak factor yang mempengaruhinya antara lain lemahnya peraturan peraturan yang diterapkan kepada kapal-kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia. Seharusnya kita bisa bertindak seperti yang dilakukan Australia. Yang kedua lemahnya pengawasan karena keterbatasan kapal-kapal patrol untuk memantau zona penangkapan ikan atau fishing ground dalam wilayah ZEE kita.
Kapal asing mempunyai kemampuan dan mesin yang jauh lebih besar serta mungkin, teknologi yang lebih maju dibandingkan dengan nelayan kita .Pencurian yang dilakukan oleh nelayan asing dilakukan terhadap ikan-ikan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Oleh sebab itu kondisi nelayan kita tidak berangsur menjadi baik .
Di samping kapal asing, ada juga kapal nelayan kita sendiri yang melakukan illegal fishing, misalnya dengan penggunaan trawl atau pukat harimau yang mempunyai dampak merusak ekologi laut, penggunaan bom ikan, dan penggunaan bahan-bahan kimia beracun untuk mendapatkan ikan.
Langkah-langkah untuk mengatasi illegal fishing di antaranya :
1. Perbaikan regulasi atau pengaturan terhadap kapal-kapal asing. Diupayakan ada penegakan hukum yang lebih baik sehingga dapat menimbulkan efek jera terhadap kapal illegal fishing.
2. Patroli oleh penegak hukum di Indonesia dengan serius dan secara terus menerus. Apabila hal ini dilakukan maka kesejateraan nelayan kecil akan meningkat. Menurut pengalaman, kata sekjen DKP : dengan adanya operasi di laut Natuna , pendapatan nelayan kita mejadi dua sampai tiga kali lipat dibandingkan sebelum adanya operasi. Ikan –ikan besar yang ditangkap nelayan asing sebelum adanya operasi, sekarang bisa ditangkap oleh nelayan kita.
3. Harus ada penguatan terhadap armada penangkapan ikan nasional. Terutama di bidang pengadaan kapal yang lebih besar dan teknologi yang lebih maju. Lemahnya nelayan di bidang permodalan menyebabkan nelayan tidak bisa berkembang. Diharapkan ada bank yang mau membantu nelayan dalam bidang permodalan. Tentunya dalam hal ini pemerintah bisa membantu dengan mengeluarkan peraturan kepada bank untuk mau terjun ke sector nelayan.
4. Mencukupi kebutuhan dasar nelayan di antaranya BBM.
5. Sarana dan prasarana : adanya tempat pendaratan ikan, tempat pelelangan ikan, cold storage . Apabila kebutuhan nelayan dapat dipenuhi dengan mudah secara otomatis kesejahteraan nelayan akan meningkat, sehingga bisa mengadakan ekspansi usahanya.
6. Diadakan upaya penyadaran terhadap nelayan kita agar tidak menggunakan alat-alat tangkap ikan yang bisa merusak ekologi dan bisa merusak siklus kehidupan ikan, sehingga sumber penghidupan nelayan bisa tetap terjaga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tambah satu hal lg Pak....Mhn sgl acara jgn basa-basi dan protokoler……ikan- ikan kita banyak dicuri kpl asing..jadikan nelayan sbg informan pelanggaran dilaut...Buat saluran komunikasi (toh mereka sdh ada radio komunikasi ) antara nelayan dg media, khususnya running text TV.....shg aparat bs meluncurkan patrolinya tnp hrs mutar-mutar gt…tksh.
BalasHapus