Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur
Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, telah menetapkan 3
(tiga) focal area sebagai prioritas pengawasan. Wilayah tersebut adalah perairan Natuna, perairan Sulawesi sebelah Utara dan Laut Arafura. Tiga wilayah perairan ini
merupakan wilayah yang paling rawan terjadinya kegiatan illegal fishing.
Pemerintah pusat mengadakan kerjasama dengan
pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat
kelautan dan perikanan khususnya masyarakat nelayan.
Dalam perjanjian kerjasamanya dengan pemerintah daerah Kab.
Natuna , Ditjen PSDKP akan meningkatkan operasi Kapal Pengawas Perikanan di
wilayah perairan Kabupaten Natuna. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Natuna akan
memberikan dukungan agar operasi pengawasan tersebut dapat terlaksana dengan
lancar.
Ruang lingkup dalam kesepakatan bersama tersebut meliputi
penyelenggaraan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) di bidang kelautan dan perikanan. Perjanjian juga mengatur
peningkatan pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan,
pengelolaan perikanan tangkap serta pengelolaan perikanan budidaya. Fokus lain
juga tertuju pada peningkatan nilai tambah produk hasil laut dan perikanan,
pengembangan dan penyelenggaraan konservasi sumber daya kelautan, pesisir dan
pulau-pulau kecil.
Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) selama tahun 2012 lalu, telah melakukan pemeriksaan sebanyak
4.326 kapal perikanan. Dari jumlah tersebut, kapal yang ditangkap sejumlah 112
kapal perikanan diduga melakukan tindak pelanggaran, 70 merupakan kapal ikan
asing dan 42 kapal ikan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar